Tak sengaja, semalam kuhabisakan waktu untuk begadang di warung kopi. Tak jauh dari kampus, kira-kira hanya beberapa meter ke arah timur. Dengan beberapa teman, aku duduk melingkar, dengan meja di tengah sebagai pusat dan saksi bisu perbincangan kami. Ya, tak ada angin, tak ada pula petir yang menyambar, ketegangan serta rasa ingin tahu, berkecamuk di dalam hati. Ternyata tanpa sadar, topik pembicaraan kami telah mengarah pada bagaimana “nilai”, “norma” dan “moral” saling memiliki relativitas dalam hubungannya di dalam tatanan masyarakat.
Ya, pada malam itu kami (Aku, Arif, Rahmat, dan Taufiq) bersitegang tentang bagaimana sebuah nilai, norma dan moral saling memiliki keterkaitan dalam membentuk satu tatanan sosial. Walaupun kami bukanlah mahasiswa sosiologi ataupun pengamat soial yang rela menghabiskan waktu menganalisis perunahan kondisi sosial, ataupun pergeseran ketiga hal yang tersebut di dalam masyarakat.
“lha gimana lagi to kang, wong saya saja masih bingung bagaimana membedakan “nilai” dan “norma” kok, wah… sampean salah menanyakan ini ke aku!”, celetuk Rahmat pada Taufiq.
Sebenarnya poin mendasar diskusi malam itu bukanlah perbedaan antra ketiganya. Melainkan keterkaitan antara ketiga hal sebut di dalam satu keadaan sosial. Melalui diskusi yang panjang, kami berempat mencoba memahami suatu hal yang hanya samar-samar kami ketahui. Setiap orang menyampaikan argumen yang berasal dari buku maupun situs yang telah di baca di internet. Bukan bermaksud sok ilmiah ataupun intelek, hanya ingin menerapkan etika yang baik dalam berdiskusi, agar tidak mengarah pada “debat kusir” yang berkepanjangang tanpa menemukan titik temu dalam persoalan yang sedang dihadapi, “ngomong harus punya dasar bung!”. Itu yang pernah disampaikan seorang sahabat kepadaku beberapa bulan yang lalu.
Berawal dari tatanan sosial yang pastinya dipenuhi oleh ragam kelas yang berbeda. Interaksi di dalamnya pun menurut kami sangat menarik untuk dicermati. Mulai dari sistem kepercayaan yang dianut, motif ekonomi, serta norma yang ada—notabene sangat berbeda antara satu dan lainnya. Max Webber, mengungkapkan dalam bukunya, bahwa ketiga hal tersebut merupakan hal-hal yang dirasakan perlu dalam proses pengamatan terhadap sebuah kondisi sosial. Dalam interaksinya semua kelompok sosial pasti membutuhkan “sistem ukur” dalam proses yang didasarkan pada subyektivitas mereka yang bersumber pada pengalaman serta obyektivitas mereka yang dihasilakan dari kesepakatan bersama. kedua pola penilaian itu secara relatif berhubungan. Hal itu terjadi ketika dalam satu kondisi, norma tersebut, memiliki dampak kepada subjektivitas seseorang di dalam masyarakat. Dan faktanya, norma tersebut sangatlah dibutuhkan setiap individu untuk menentukan suatu “nilai”.
“berarti nilai dan norma itu sangat berhubungan erat ya?” Tanyaku.
“iya, sistem ukur memang bergantung pada norma yang ada dalam tatanan masyarakat.” Sahut Taufiq.
“Tapi bukankah seorang individu lebih dahulu mengerti nilai, baru mengerti norma? Gumamku, sembari berbisik pada Arif”
“Makannya hubungan kedua hal itu relatif, atau bisa dikatakan memeiliki hukum relativisme.” Taufiq pun akhirnya menimpali, seakan mengerti apa yang aku bicarakan dengan Arif.
Akhirnya taufiq menjelaskan dengan seksama. Sistem ukur pertama kali dikenal oleh seorang manusia, dari sejak awal mereka mampu berfikir dan merasakan. Lalu, sebagai individu mereka melakukan proses sosial yang berulang-ulang. Mereka dalam prosesnya, melakukan penyesuaian terhadap kebiasaan-kebiasan yang ada di dalam masyarakat. Hingga akhirnya memahami dan mengerti norma yang ada di dalam kenyataan sosial.
Dalam pemahamannya, seorang individu akan mengkategorikan beberapa sistem penilaian. Diantara mana yang baik, buruk, adil, benar dan salah—yang bergantung pada tiga hal; ego, kesepakatan bersama, dan norma-norma yang ada. “Jadi, jika sistem ukur maupun norma mengalami perubahan. Sebuah tindakan yang dulunya dianggap buruk bisa jadi dianggap baik pada saat ini, begitu pula sebaliknya!”
“Maksudnya bergeser gimana itu? pindah tempat gitu?” Arif menimpali.
“Ya pindah tempat dari desa ke kota! Koen iki takok ae koyok wartawan! Sek ta aku tak njelasno disek!” Taufiq geram.
Nilai yang ada tidak semata-mata bergeser dengan sendirinya. Hal itu dimungkinkan karena norma-norma yang ada dalam masyarakat, tidak lagi memiliki peran yang signifikan dalam melakukan perannya sebagai society’s control, atau disebabkan karena masyarakat dalam kenyataan sosial, sudah tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di dalamnya. Dan di lain pihak, individu dalam masyrakat sudah tidak bisa melakukan kompromi dengan norma yang ada. Dikarenakan ada perbedaan pada norma sosial yang ada dengan norma yang dianut oleh individu tersebut.
“begitu ya? Contohnya kang?” Aku bertanya kembali.
“Hmm… contoh paling kecil adalah hot pen atau ‘katok gemes’ yang dipakai oleh wanita-wanita sekarang ini. Dulu pada zaman buyutku masih ada, pakaian tersebut dianggap tidak sopan. Karena melanggar norma asusila yang ada. Namun sekarang berubah menjadi biasa, malah ada yang mengatakan bahwa ‘katok gemes’ adalah trend anak muda zaman sekarang.”(mungkin beberapa tahun lagi bakal telanjang…waaaaw mauuuu …^_^…)
“Berarti gak selamanya trend dan realita itu sesuai dengan norma yang ada ya? Timpalku.
“kalau itu bergantung pada kondisi masyrakatnya sob. Kan aku tadi mengatakan sejak awal bahwa hukum relativisme antara nilai, norma dan moral itu relatif. Bergantung pada kenyataan sosial yang ada.”
“Berarti nggak jelas dong mana yang salah, trend apa normanya?” Rahmat memembantah.
“kalau itu bergantung pada individu yang menilai hal tersebut. Juga bergantung pada budaya yang ada pada lingkungan individu melakukan proses sosial.” Arif menyela.
“Benar kata Arif.” Taufiq menegaskan.
Mengingat ketiga hal dalam topik diskusi pada malam itu saling memiliki peran dalam kenyataan sosial. Kita seharusnya melihat lebih jeli, menentukan mana sebenarnya yang menjadi pemicu atas bergesernya sistem ukur yang ada di dalam masyarakat. Karena sistem ukur yang ada dalam masyarakat juga dipengaruhi oleh norma yang ada dalam masyarakat. Dan bisa dikatakan pula sebuah norma yang telah disepakati itu diambil berdasarkan pola hidup—kebiasaan—moral sebuah kelompok sosial.
Dalam perbincangan dan diskusi panjang tersebut. saya pribadi menyimpulkan, bahwa realita dan fakta yang terpapar dalam kehidupan kita, tidak selamnya benar dan tidak selamanya salah. Dalam menilai semua itu kita harus mempertimbangkan segala faktor yang ada agar mendapatkan satu kesimpulan yang ferifikatif. karena proses sosial adalah pengalaman sosial setiap individu yang harus dipahami secara esoteris—eksoteris—multidimensional.
(What will you do guys? Akankah kita biarkan saja seperti itu? manusia itu kan makhluk sosial yang dinamis ya nggak? Life is process—Qabilun Li al-taghyir wa al-niqas wa’ al-tajdid… ^_^ ganbate kudapaaaaan…)